Polisi Tangkap 2 Warga Riau Pelaku Pencurian Sepeda Motor Karyawan Kebun PTPN IV Regional I Kebun Torgamba
TORGAMBA
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap dua warga Riau pelaku pencurian sepeda motor di Kebun PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Sabtu (15/2/2025).
Adapun identitas pelaku yaitu ARE, 18 warga Simpang Martabak, Bagan Sinembah dan PP, 23 warga Sukarame Pajak Baru Baganbatu, Rokan Hilir, Riau.
“Benar, tadi pagi kami tangkap dua warga Riau pelaku pencuri sepeda motor di Kebun Torgamba,” ujar Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan kepada wartawan.
Kata Ipda. Ridwaldi Nainggolan, kejadian bermula, Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 02.30 WIB, telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Diketahui sepeda motor Honda Supra Warna Hitam BM2694WB milik korban diparkir di teras rumah dan pukul 05.30 WIB. Kemudian diketahui sepeda motor tersebut telah hilang.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Torgamba.
Lebih lanjut, Ipda. Riswaldi Nainggolan menjelaskan kronologis penangkapan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 08.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat ada dua orang tidak dikenal sedang bersembunyi di Semak-semak sawitan sekitar PKS Sei Baruhur dengan membawa satu karung beras dan satu jerigen racun rumput.
Selanjutnya, Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang di duga sebagai tempat persembunyian pelaku tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas Unit Reskrim melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan dibantu oleh petugas sekuriti.
Dari lokasi petugas Unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam BM2694WB dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat.
Setelah diinterograsi, benar pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra di Emplasmen Kebun Torgamba Blok X 5 Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam plat BM2694WB dan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat milik pelaku dibawa ke Polsek Torgamba guna proses hukum selanjutnya. (jr)
Comments