Polsek Torgamba Tangkap Pencuri Sepeda Motor
TORGAMBA
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial MS, 45 warga Jalan Asahan Batu Lima, Kec. Sitalasari, Kab. Simalungun.
“Tadi malam kami berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Torgamba, AKP. Samsul Adhar melalui Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) sore.
Kata Ipda. Ridwaldi Nainggolan, kejadian bermula, pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB, di rumah korban di Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Korban mendapat telepon dari mamanya, sepeda motor miliknya Honda Scoopy BK5135ZAR telah hilang. Kemudian korban menanyakan kenapa hilang dan bagaimana ceritanya.
Lalu mama korban menjelaskan, pada saat pagi pintu rumah dibuka oleh Bou Maya Sari Sibuea. Selanjutnya karena paket akan masuk jadi dikeluarkan seperti biasa di depan rumah.
Kemudian keterangan dari Maya Sari Sibuea, memang dia melihat laki-laki mengendarai sepeda motor tersebut yang diduga adalah karyawan di rumah dan sudah meminta izin, sehingga Maya Sari Sibuea tidak melarang laki-laki tersebut membawa sepeda motor itu, yang mana kunci sepeda motor tersebut sebelumnya di letak di meja dan satu buah paket an. Cika yang di dalam bagasi sepeda motor tersebut juga hilang.
Meskipun sudah dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp18 juta dan melapor ke Polsek Torgamba.
Lebih lanjut, kata Ridwaldi, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Jumat (07/2/2025) malam, berawal dari informasi masyarakat, pelaku MS berada di Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Selanjutnya Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankan pelaku.
Tim pun berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik Niken Tian Dari, lalu pelakupun dibawa ke Polsek Torgamba untuk diproses. (jr)
Comments