Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan Tekankan Pemberantasan Pungli dan Tertib Administrasi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Erwin Kelana Nasution, SPd, MA menegaskan komitmennya untuk memberantas praktek pungutan liar (Pungli), serta memperkuat budaya tertib administrasi di lingkungan kerja Kemenag Kota Padangsidimpuan.
Penegasan ini disampaikannya kepada seluruh kepala satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Padangsidimpuan.
"Kita ingin menjaga marwah dan nama baik Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan dimata masyarakat. Jangan sampai ada lagi praktek-praktek yang mencoreng nama institusi," ujar Dr. Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/03/2025).
Menurutnya, praktek Pungli tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Ia meminta seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap lini pelayanan.
"Pungli adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai pelayanan publik dan menciptakan ketidakadilan. Kita harus hentikan ini bersama-sama," tegasnya.
Selain itu, Dr. Erwin juga menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai salah satu pondasi utama dalam menciptakan tata kelola lembaga pendidikan yang baik, bersih, dan berintegritas.
"Administrasi itu cermin kinerja kita. Jika tertib administrasinya, maka akan tertib pula pelayanannya," sebutnya.
Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, Dr. Erwin juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja jajarannya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan Kemenag.
"Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada yang mendapati pelanggaran, khususnya pungli, silakan sampaikan langsung kepada saya," pungkasnya. (baginda)
Comments