Politisi PKB Sugianto: Periksa dan Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Siak
PEKANBARU
suluhsumatera : Kejadian sangat luar biasa terjadi di Kabupaten Siak, karena menjadi satu-satunya daerah yang meloloskan calon bupati yang telah menjabat dua periode di Indonesia.
Hal ini terungkap pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (10/3/2025).
Dalam rapat ini Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, peluang untuk PSU dua kali sangat berpotensi terjadi dalam Pilkada Kabupaten Siak, Riau.
Kemudian, terbukanya setelah permohonan pemohon dalam hal ini inkamben, Alfedri-Husni untuk PSU di Siak. Namun ternyata Alfedri diketahui cacat administrasi pasca putusan MK, karena ternyata sudah menjabat dua periode.
Alhasil, akibat kelalaian ini yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu siak ini, mengakibatkan potensi Pemilihan Suara Ulang sebanyak tiga kali.
Salah satu Calon Wakil Bupati Siak, Sugianto mengatakan, pihaknya mendesak kepada DKPP memberi sanksi tegas kepada KPU dan Bawaslu Siak.
“Pecat mereka semua karna tidak bisa menjalankan Pemilu dengan baik. Kami sudah layangkan keberatan kepada KPU dan Bawaslu soal priodesasi 03, tapi entah apa yang membuat mereka tetap meloloskan bupati 2 priode,” ujar Sugianto.
Dikatakannya lagi, karena ulah KPU dan Bawaslu Siak ini, maka Pilkada Siak dapat menjadi tiga putaran. Hal itu membuat kerugian negara yang sangat besar sekira Rp50 milyar.
“Puluhan milyar uang rakyat dimainkan oleh KPU dan Bawaslu Siak, dimulai dengan foto calon bupati dan wakil bupati Siak kemarin, yang asal-asalan serta acak kadul,” tegas Sugianto.
Ditambahkan Sugianto lagi, pihaknya mendesak agar seluruh komisioner KPU dan Bawaslu diselidiki penggunaan anggarannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang jelas-jelas merugikan keuangan negara. Menurutnya, jika terjadi korupsi langsung jebloskan ke penjara.
“Kita mendesak kepada APH, khususnya Polres dan Kejari Siak untuk memeriksa keuangan KPU dan Bawaslu Siak. Kalau perlu tangkap segera komisioner yang telah merugikan keuangan negara,” tegas Sugianto. (wan)
Comments