Pria Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan di Panai Hilir
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pria berinisial TN diamankan Satresnarkoba di Dusun I Desa Sei Sakat, Kec. Panai Hilir, Kab. LabuhanBatu, Senin (10/3/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas Kompol. Syafrudin membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki berinisial TN, 29 warga Kampung Sawah, Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara.
Penangkapan pelaku bermula Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP. Sopar Budiman mendapatkan informasi tentang adanya penjual Narkoba sabu-sabu di Kecamatan Panai Hilir, penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda. R. Situngkir dengan cara undercover buy petugas kepada terduga pelaku.
Barang bukti yang diamankan petugas lima bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 47,64: gram/bruto, 1 bungkus kotak rokok, 1 plastik warna biru, dan 1 plastik warna hitam.
Lanjut Kasi Humas, menurut keterangan terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari JF warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas.
Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (jr)
Comments