Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ujung Gading Labusel
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Polsek Sei Kanan menangkap seorang Bandar Narkoba jenis sabu di Dusun Pir Ujung, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Selasa (13/5/2025).
Penangkapan ini berawal dari sebuah operasi Tim Unit Reskrim Polsek Sei Kanan yang dipimpim Ipda. Riswaldi Nainggolan. Pihaknya mendapat informasi dari warga tentang aktfitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dari penggrebekan tersebut, Polisi menangkap A (30) serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5.03 gram brutto, dan uang tunai Rp. 250.000 diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Sei Kanan AKP S. Limbong, Rabu (14/5/2025).
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Sei Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labusel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah hukum Polres Labusel. (Kevin)
Comments