Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warga Tutup Paksa Lokasi Hiburan Malam di Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan pub di Lingkungan Simaninggir, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Jumat (13/6/2025) siang, didatangi ratusan warga, pengurus MUI, Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk ibu-ibu perwiritan.
Mereka meminta agar sejumlah kafe dan pub di lingkungan tersebut ditutup secara permanen, karena setiap malam suara musik DJ yang diputar mengganggu ketenangan warga. Terlebih tempat itu menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Pengamatan wartawan, usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Amaliah Kotapinang, sekira pukul 13.30 WIB, warga kemudian berkumpul di halaman masjid kemudian long-march mendatangi lokasi yang tidak jauh dari Hotel Istana IX Kotapinang tersebut.
Puluhan personel Satpol PP Pemkab Labusel diperkuat aparat kepolisian dari Polres Labusel tampak berjaga mengamankan jalannya aksi masyarakat.
Warga sempat memblokade ruas Jalinsum Simaninggir untuk orasi, sebelum akhirnya menyisir tempat-tempat yang disinyalir sebagai kafe dan pub. Namun blokade tersebut tidak berlangsung lama, warga kemudian bergerak menuju lokasi.
"Kami tidak mau kampung kami jadi tempat maksiat," kata Ustad Parlindungan Dalimunthe, SAg dalam orasinya.
Sayangnya, saat warga mendatangi tempat itu, tiga kafe dan pub yang dituju sedang tidak beroperasi dan kos-kosan di lokasi juga kosong melompong. Warga kemudian bertahan di salah satu lokasi menunggu seluruh pengelola tempat hiburan hadir.
"Kami minta semua pemilik usaha ini dihadirkan dan membuat kesepakatan untuk tidak lagi berusaha di tempat ini," kata Ustad Najarul Effendi Siregar, SPdI, pengunjuk rasa lainnya.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Raymond pada kesempatan tersebut meyakinkan warga bahwa pihak-pihak bertanggung jawab terkait lokasi hiburan sudah tidak berada di tempat. Ia mengatakan, tempat-tempat tersebut sudah dipasang garis polisi, sehingga orang-orang tidak kompeten tidak akan dapat masuk ke lokasi.
"Saat ini juga sudah ada pernyataan tertulis pengelola lokasi bahwa tidak akan mengoperasikan lagi usaha ini," pungkasnya.
Massa akhirnya bersedia membubarkan diri setelah disepakati lokasi tersebut tidak akan beroperasi lagi.
Selain itu, kesepakatan tersebut akan ditungkan dalam berita acara sebagai komitmen ditutupkan lokasi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung tersebut. (*/sya)
Comments