Mensyukuri Tahun Ketiga Polres Labusel Diusia 79 Bhayangkara
![]() |
Kapolda Sumut, Irjen. Whisnu Hermawan saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Labusel di Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, baru-baru ini. Foto: Istimewa/suluhsumatera. |
KEBERADAAN Polisi Republik Indonesia (Polri) tidak terlepas dari perjalanan panjang sejarah berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara. Sehingga, empat hari pasca kemerdekaan, tepatnya pada 21 Agustus 1945, Polisi Istimewa yang dibentuk di Surabaya, mendeklarasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia, dan tokohnya adalah Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Jasin.
Sejarah kemudian melatarbelakangi pandangan, setiap anggota Polri adalah prajurit Bhayangkara, sebuah nama yang pertama kali dikenal pada jaman Patih Gajah Mada kerajaan Majapahit. Inilah mungkin yang mengilhami diperingatinya 1 Juli 1946, sebagai salah satu hari sakral Polri, dengan menjadikannya Hari Bhayangkara.
Tahun ini, Bhayangkara Indonesia genap berusia 79 tahun, dan sesuai harapan, peringatan ini hendaknya menjadi momen melakukan transformasi dan introspeksi, sehingga Polri menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat, bahwa ia lahir bersamaan dengan keberadaan bangsa sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan setiap warga negara.
Seiring perkembangannya, keberadaan Polri pun kian dibutuhkan masyarakat, termasuk di Kab. Labusel, yang notabene daerah otonomi baru. Menjawab kebutuhan tersebut pula, pada 12 Desember 2022, terbentuklah Polres Labuhanbatu Selatan.
Keberadaan institusi yang kini bermarkas di Desa Sosopan, Kec. Kotapinang ini pun menjadi momen penting penegakan hukum di daerah ini.
Polres Labusel sempat mendapat tanggapan pesimis dari sejumlah kalangan diawal-awal kehadirannya, meskipun lebih banyak yang percaya lembaga ini mampu menjawab harapan masyarakat untuk mendapatkan keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan. Pun banyak kalangan mulai membanding-bandingkan eksistensi institusi ini dengan Polres Labuhanbatu.
Perlahan tapi pasti, Polres Labusel kemudian mulai membuktikan kinerjanya, melalui penanganan beragam kasus penyalahgunaan Narkoba, pembunuhan, pencurian, dan pidana umum maupun khusus lainnya. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus tersebut pun berakhir dengan vonis kurungan.
Semangat tersebut ternyata berhasil memotivasi orang-orang di lembaga ini untuk lebih giat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri, terlebih dalam pemberantasan Narkoba dan kejahatan jalanan, pengamanan lalu lintas, serta penanganan kasus pencurian (ninja) TBS kelapa sawit yang sangat meresahkan petani serta dunia usaha. Langkah ini pun dipertegas Kapolres Labusel, AKBP. Aditya Sembiring, SIK, MH dengan membentuk Tim Khusus Pencurian TBS Kelapa Sawit.
Pencurian TBS kelap sawit, akhir-akhir ini memang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Kab. Labusel. Bahkan, pelaku nekat mengambil TBS kelapa sawit di depan pemilik kebun, sehingga kerap terjadi konflik fisik antara pelaku dengan petani, seperti yang terjadi di Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu. Teranyar, kasus pencurian TBS kelapa sawit yang berujung pembunuhan centeng kebun oleh pelaku di Desa Binanga Dua, Kec. Silangkitang, pada Kamis 12 Juni 2025 lalu.
Langkah Kapolres membentuk Tim Khusus Pencurian TBS Kelapa Sawit cukup membuahkan hasil, meski belum sesuai harapan masyarakat. Selama kepemimpinan AKBP. Aditya Sembiring, ada saja pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan karena terlibat pencurian TBS kelapa sawit.
Bukan sekadar menyasar pencuri semata, Polres Labusel bahkan berhasil meringkus penadah komoditas unggulan Kab. Labusel yang dicuri tersebut. Selama ini para pelaku pencurian TBS kelapa sawit seolah kebal hukum, dengan berlindung dibalik Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2012, sehingga sulit untuk ditindak.
Keberhasilan tentu bukan saja dinilai dari penindakan semata, namun juga dari pencegahan. Langkah tersebut pun tidak luput dari upaya Polres Labusel, yakni dengan didirikannya Kampung Bebas Narkoba di sejumlah wilayah, sosialisasi bertajuk Jumat Curhat, dan beragam penyuluhan hukum yang dilaksanakan hingga menyasar ke desa-desa di Kab. Labusel.
Dalam upaya pemberantasan Narkoba pun terbilang tidak mengecewakan. Terbukti, dalam berbagai kasus, Polres Labusel menjerat para pelaku dengan hukuman-hukuman maksimal.
Pada 1 Juli ini, tepat sudah 79 tahun Korps Bhayangkara berdiri dan menjadi harapan banyak masyarakat di negeri ini, termasuk di Kab. Labusel. Polisi diharapkan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel.
Polres Labusel pun diharapkan dapat membantu Polri mempertahankan, bahkan meningkatkan kepercayaan publik.
Selamat Hari Lahir Bhayangkara Indonesia yang ke-79. Eksisteni Polri, sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. (redaksi)
Comments