SWI Aceh Singkil Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo atas Kembalinya Empat Pulau ke Aceh
ACEH SINGKIL
suluhsumatera : Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, yang telah mengembalikan empat pulau ke wilayah Provinsi Aceh.
Ketua SWI Aceh Singkil, Yudi Sagala, menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah bijak Presiden dalam menyikapi polemik yang sebelumnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat Aceh.
“Semua rakyat Aceh, umumnya, dan masyarakat Aceh Singkil, pada khususnya, patut mengapresiasi langkah bijak Presiden dengan mengembalikan empat pulau ke wilayah Serambi Mekah,” ujar Yudi Sagala, Selasa (17/6/2025), di Pulo Sarok, Singkil.
Diketahui, keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebelumnya sempat dimasukkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Keputusan tersebut menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, eks kombatan, hingga tokoh-tokoh di DPR dan DPD RI asal Aceh.
Yudi juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dinilainya berperan aktif dalam memperjuangkan kembalinya pulau-pulau tersebut ke Aceh.
“Ini adalah soal marwah dan harga diri Aceh. Empat pulau itu adalah hak Aceh sejak dulu. Kita punya bukti yang kuat bahwa wilayah tersebut milik Aceh,” ungkap Yudi, mengutip pernyataan Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf.
Keputusan final disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dari Kantor Presiden di Jakarta, Selasa (17/6/2025), sebagaimana dikutip dari Tempo.
“Berdasarkan dokumen dan pertimbangan hukum, pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh,” jelas Prasetyo.
Menurut Yudi, keputusan ini merupakan bentuk kepekaan negara terhadap aspirasi masyarakat Aceh dan menjadi jawaban tegas atas polemik yang mencuat selama empat pekan terakhir.
“Keputusan ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga bentuk penghargaan terhadap sejarah dan identitas Aceh,” pungkasnya. (baginda)
Comments