Wartawan Desak Wali Kota Padangsidimpuan Copot Kadis Kominfo
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Mata Pena Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo, karena dinilai tidak mampu menjalin kemitraan dengan media dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Aksi dimulai dengan orasi secara terbuka di halaman Kantor Wali Kota. Para wartawan menyuarakan ketidakpuasan atas kinerja Kadis Kominfo, khususnya dalam hal pembinaan terhadap media lokal, peliputan, serta transparansi penggunaan anggaran dinas.
Perwakilan demonstran kemudian diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra dan Hukum, Rahmad Marzuki Nasution, dan Kepala Satpol PP, Zulkifli Lubis.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kadis Kominfo Nurcahyo menyatakan, penghapusan anggaran pembinaan dan kliping yang dipermasalahkan merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keputusan pemangkasan dilakukan oleh DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dalam pernyataan sikapnya, Mata Pena Indonesia menuntut:
Transparansi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kominfo, terutama terkait pembinaan media, peliputan, dan biaya iklan.
Klarifikasi terhadap dugaan penghambatan hubungan kemitraan antara pemerintah dan wartawan.
Perbaikan hubungan komunikasi antara Dinas Kominfo dan insan pers yang dinilai memburuk sejak Nurcahyo menjabat.
Penolakan terhadap intervensi berlebihan dari DPRD dalam urusan anggaran pembinaan wartawan.
Setelah aksi di kantor wali kota, massa melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Di sana, mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Taty Ariani Tambunan, Ketua Komisi II Dewi Portuna, dan Anggota Komisi II Andi Umalo. Dewi Portuna membantah adanya intervensi atau pemotongan anggaran media oleh pihak DPRD.
Ia menegaskan, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan. Taty Ariani dan Andi Umalo sepakat bahwa Dinas Kominfo perlu dipanggil untuk klarifikasi melalui forum resmi.
DPRD berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kominfo dan para pihak terkait dalam minggu ini.
Semua pihak sepakat agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan melalui jalur institusional yang resmi. (baginda)
Comments