Satreskrim Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Kasus Pengeroyokan Di Depan Kantor Acc Finance
LABUHANBATU
suluhsumatera : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar press release pada Senin, 22 September 2025 terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasus ini bermula, pada Jumat, 19 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dimana korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan.
Saat berada di lokasi, korban kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Namun, situasi berujung pada terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo, 39 warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR, 35 warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
“Kami akan lakukan penindakan secara keras dan tegas terhadap segala bentuk perilaku premanisme,” tambah Kasat Reskrim.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.
(jr)
Comments