WIB Minta Kejatisu Periksa Kadis dan Kabid PMD Tapsel Terkait Dugaan Kolaborasi dalam Kegiatan Bimtek
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kepala Bidang PMD.
Permintaan ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diduga sarat dengan penyimpangan anggaran. Kegiatan Bimtek yang berlangsung di Hotel Saka, Medan, pada 25–28 Agustus 2025 tersebut, diikuti oleh seluruh kepala desa se-Tapanuli Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun WIB, kegiatan ini mengangkat tema pelatihan ketahanan pangan, pengelolaan ayam petelur, dan budidaya ikan, dan diduga merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PMD dengan salah satu lembaga dengan inisial LDMN.
Ketua WIB Tapanuli Selatan, Burhanudin Hutasuhut, dalam keterangannya kepada media, pada Jumat (26/9/2025), mempertanyakan efesiensi kegiatan ini.
“Apakah efesiensi anggaran tidak berlaku di Kabupaten Tapanuli Selatan? Apakah semua kegiatan bisa langsung dilakukan oleh Dinas PMD tanpa pertimbangan beban desa? Ini perlu dikaji secara serius,” tegas Burhanudin.
Diketahui, setiap peserta diwajibkan membayar sebesar Rp.5.000.000 melalui rekening BRI atas nama LDMN. Jika dikalikan dengan total 212 desa yang ada di Tapanuli Selatan, anggaran kegiatan ini mencapai sekitar Rp.1.060.000.000, belum termasuk kegiatan Bimtek lainnya, seperti Bimtek Koperasi Merah Putih yang juga menimbulkan beban anggaran tersendiri bagi desa.
“Lumayan fantastis dengan anggaran sebesar itu. Ini sangat memberatkan para kepala desa dan perlu dikaji ulang. Apakah memang kegiatan ini dibutuhkan atau hanya formalitas untuk menyerap anggaran?,” tambah Burhanudin.
Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengikuti kegiatan Bimtek namun tetap diminta untuk membayar biaya sebesar yang ditetapkan.
“Kami meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas. Ini bukan sekadar soal pelatihan, tapi ada uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ini menjadi ladang korupsi terselubung atas nama Bimtek,” tutup Burhanudin.
(baginda)
Comments