Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan Jadi Fondasi Ketenagakerjaan di Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rudy Pribady, SH menegaskan, pembangunan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan fondasi utama terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif di daerah.
Hal itu disampaikan Rudy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan dunia kerja sangat ditentukan oleh keseimbangan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menunaikan hak dan kewajiban masing-masing.
“Hubungan industrial yang harmonis bukan hanya menghindarkan perselisihan, tetapi juga menjadi kunci peningkatan produktivitas. Pekerja mendapat haknya secara adil, pengusaha menikmati iklim usaha yang stabil, sementara pemerintah hadir memastikan semuanya sesuai aturan,” ujar Rudy.
Penyelesaian Konflik Meningkat
Data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 18 kasus perselisihan hubungan industrial yang ditangani, mulai dari persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga hak normatif lainnya.
Dari jumlah itu, 80 persen berhasil diselesaikan melalui jalur dialog bipartit maupun tripartit, tanpa perlu berlanjut ke meja pengadilan.
“Pencapaian ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pekerja dan pengusaha untuk mengedepankan musyawarah. Dengan komunikasi yang baik, konflik bisa ditekan sehingga stabilitas investasi tetap terjaga,” jelas Rudy.
Sektor Unggulan Jadi Sorotan
Rudy menambahkan, dinamika hubungan industrial di Tapanuli Selatan turut dipengaruhi sektor unggulan daerah, seperti perkebunan kelapa sawit, karet, dan pertambangan galian C. Pemerintah daerah, katanya, rutin melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk memastikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berjalan sesuai ketentuan.
“Keadilan dalam hubungan industrial berarti pekerja memperoleh hak normatif seperti upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja. Di sisi lain, pengusaha mendapat kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif. Dengan keseimbangan ini, pertumbuhan ekonomi daerah bisa terjaga,” tegasnya.
Komitmen ke Depan
Ke depan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen memperkuat dialog sosial tripartit dengan melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta pemerintah daerah. Program pembinaan reguler, pelatihan hukum ketenagakerjaan, hingga penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) akan terus digalakkan guna meminimalisir potensi konflik.
Rudy optimistis, dengan terbangunnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, kesejahteraan pekerja akan meningkat seiring dengan tumbuhnya dunia usaha di Kabupaten Tapanuli Selatan.
(baginda)
Comments