Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Personel gabungan Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, (7/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan GSN, pada Sabtu (4/10/2025), petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika maupun pelaku berinisial FL dan IN yang sebelumnya dilaporkan.
Namun, petugas menemukan lima orang laki-laki di sekitar lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Panai Hilir, AKP. Rustam E. Silaban menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Panai Hilir bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen melakukan patroli dan razia narkoba secara rutin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjaga keamanan masyarakat Panai Hilir,” ujarnya.
(jr)
Comments