Akhir Tahun Menuai Kontroversi, Desa Sabungan Sipabangun Tetap Optimistis Kedepankan Hak-Hak Masyarakat
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Ditengah berbagai dinamika dan isu yang berkembang menjelang akhir tahun, Pemerintah Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan hak-hak masyarakat serta prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sabungan Sipabangun dalam wawancara bersama awak media, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Sabungan Sipabangun.
Ia menegaskan, sepanjang tahun ini, desa telah berhasil melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Desa Sabungan Sipabangun, Khairul Siregar, menjelaskan bahwa seluruh perangkat desa telah menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, baik dalam bidang administrasi pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan fisik desa.
“Kami telah melaksanakan Musrenbang Desa secara terbuka, transparan, dan optimal, serta tetap berpedoman pada prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujar Khairul.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan dan program desa pada periode anggaran 2024–2025 merupakan hasil perencanaan yang ditetapkan oleh almarhum Kepala Desa sebelumnya.
Sementara itu, perangkat desa hanya menjalankan kebijakan yang telah dirumuskan sesuai mekanisme pemerintahan desa.
“Kami juga mendoakan semoga almarhum kepala desa diterima seluruh amal ibadahnya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Senada dengan itu, Bendahara Desa Sabungan Sipabangun, Yudi Setiawan Siregar, menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap tidak ada lagi isu-isu yang tidak benar dan menyesatkan, karena hal tersebut dapat mencederai citra serta nama baik Desa Sabungan Sipabangun,” tegas Yudi.
Ia mengaku sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan isu yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) jurnalistik dan berpotensi merugikan pemerintah desa.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saat ini, kami sedang mempelajari dan berkonsultasi dengan kuasa hukum kami, M. Azhari Siregar, SH, MH, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan, jajaran perangkat desa berkomitmen untuk terus membuka ruang informasi kepada publik terkait seluruh program dan kegiatan pembangunan Desa Sabungan Sipabangun.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh, objektif, dan positif mengenai kinerja pemerintah desa, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments