Dugaan Penyalahgunaan Obat di Puskesmas Ulu Mahuam, Mahasiswa Asal Labusel Demo di Kejati Sumut
MEDAN
suluhsumatera : Sekelompok mahasiswa asal Kab. Labusel yang tergabung dalam DPP Suara Rakyat Indonesia (Suratin) unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (12/12) siang.
Mereka mendesak Kejatisu untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan obat yang terjadi di Puskesmas Ulu Mahuam, Kec. Silangkitang, Kab. Labusel.
Dalam orasinya, mahasiswa yang diantaranya Ginda Hasibuan mengatakan, beberapa waktu belakangan marak informasi terkait obat-obatan yang seharusnya diperuntukkan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, justru diperjualbelikan oleh sejumlah oknum di Puskesmas Ulu Mahuam. Menurutnya, praktek ilegal tersebut telah menciderai masyarakat yang seharusnya mendapatkan obat secara gratis.
“Karenanya, kami mendesak Kejati Sumut untuk mengusut kasus ini. Akibat perbuatan ini, masyarakat dan negara telah dirugikan,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga meminta penyidik Kejati Sumut untuk memanggil pihak-pihak terkait di Puskesmas Ulu Mahuam, termasuk Kepala Puskesmas. Kemudian meminta Bupati Kab. Labusel untuk mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat di Puskesmas Ulu Mahuam, khsusnya Kepala Puskesmas.
“Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk turut mengawasi penggunaan obat-obatkan di Puskesmas, sehingga tidak disalahgunakan,” kata Ginda.
Massa yang dikomandoi Ricky Dalimunthe itu akhirnya membubarkan diri setelah unjuk rasa tersebut diterima oleh Humas Kejati Sumut. (*/sya)


Comments