Tak Terima Tanah Ulayat Diserobot Mafia Tanah, Massa MPN Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Paluta
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Naga Saribu (MPN) berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (15/12/2025).
Dalam Unras tersebut, mereka meminta DPRD agar segera bentuk pansus supaya memanggil para pihak yang diduga telah memperjualbelikan tanah ulayat mereka tersebut.
Mereka mengatakan, tanah ulayat mereka telah diperjualbelikan kepada orang luar dan sekitar 200 Ha lebih sudah di buka.
Bahkan sadisnya lagi, dari lahan yang dibuka oleh oknum terduga mafia tanah tersebut, selain tanah ulayat lahan masyarakat yang sudah jadi hak milik juga tidak mereka perdulikan.
“Mereka (terduga mafia tanah) tak perduli semua diserobot walaupun sudah di peringatkan,” sebut para pengunjuk rasa.
Sementara menurut regulasinya ada aturan khusus tentang tanah ulayat, yaitu UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kalau tanah Ulayat diperjualbelikan tanpa izin dan persetujuan dari masyarakat adat, bisa jadi tidak sah dan melanggar hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat bisa menggugat keadilan untuk mempertahankan hak-hak mereka.
Untuk itu, jika permasalahan tersebut tak diselesaikan, berisiko konflik dengan masyarakat adat kalau tanah ulayat diperjualbelikan tanpa prosedur yang tepat. Jadi, perlu hati-hati dan teliti sebelum melakukan transaksi tanah ulayat.
Selang Unras tersebut berlangsung Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar tampak langsung menanggapinya. Ia berjanji dan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang oknum oknum yang diduga terlibat.
Agar lebih komprehensif dan kondusif, usai menjawab aspirasi massa MPN tersebut Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar langsung membuka forum di ruang rapat anggaran kantor DPRD.
Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat kembali dengan teliti Mula Rotua Siregar juga menyampaikan, melalui Satuan Tugas Pemkab Paluta, Mula Rotua Siregar akan segera memanggil semua oknum yang terlibat dan sesegera mungkin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Percayakanlah kepada kami, kami tidak akan banyak cakap, masyarakat jangan khawatir mudah mudahan masalah tanah Ulayat ini bisa terselesaikan secepatnya dengan baik,” sebutnya meyakinkan.
Setelah sepakat ratusan massa yang tergabung dalam MPN tersebut langsung membubarkan diri masing-masing dengan tertib.
(hrp)


Comments