Bantuan CPP Diduga Diselewengkan, DPD Lira Tabagsel Desak Bupati Evaluasi Camat Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Dugaan penyelewengan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tanggap Darurat Bencana berupa beras mencuat di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Bantuan yang semestinya diterima seluruh warga terdampak bencana disinyalir tidak disalurkan secara merata dan diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Investigasi DPD Lira: Warga Terdampak Tak Terima Bantuan
Sekretaris DPD Lira Tabagsel, Marahalim Harahap, mengungkapkan temuan tersebut usai menerima laporan warga Dusun Huta Lambung, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat.
“Berdasarkan investigasi kami pada Selasa (06/01/2026), banyak warga terdampak di Dusun Huta Lambung, yang tidak menerima bantuan CPP berupa beras. Padahal, sesuai aturan, seluruh warga terdampak bencana berhak menerima bantuan tanpa terkecuali,” tegas Marahalim.
Kesaksian Warga: Distribusi Tak Merata
Sarion Harahap, salah seorang warga setempat, menyebutkan perbedaan mencolok dibanding desa lain.
“Di desa lain bantuan pasca bencana dibagikan menyeluruh tanpa pandang bulu. Namun di Huta Lambung, tidak semua warga menerima bantuan,” ujarnya.
Klarifikasi Camat Angkola Barat
Atas temuan itu, DPD Lira Tabagsel mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Angkola Barat, Tohiruddin Pasaribu.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan telah diserahkan kepada kepala desa masing-masing.
“Kami sudah menyerahkan kepada kepala desa untuk menyalurkannya,” jawab Tohir singkat.
Anggota DPRD Tapsel Kecam Dugaan Penggelapan
Kecaman juga datang dari Anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra, Eddi Arryanto Hasibuan, SH.
Ia menyebut penggelapan bantuan bencana sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan.
“Jika benar ada oknum yang menggelapkan bantuan korban bencana, itu sudah menantang hukum negara dan hukum alam. Tindakan seperti itu biadab—tangkap dan penjarakan,” ucapnya dengan nada keras.
Aktivis Desak APH Turun Tangan
Sementara itu, aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Yahya Harahap, mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas.
“Jika Bupati Tapsel tidak menindak oknum yang diduga menggelapkan bantuan CPP, kami siap bersinergi dengan DPD Lira Tabagsel membuat laporan ke Polres Tapsel dan mendukung aksi unjuk rasa hingga oknum tersebut dicopot dan diproses hukum,” pungkasnya.
(Baginda Ali Siregar)


Comments