Polsek Kampungrakyat Tangkap Gopal BD Sabu, Sabu 8,08 Gram Jadi Barbuk
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Aparat Polsek Kampungrakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dari kejadian ini, barang bukti diduga sabu seberat 8.08 gram diamankan.
Kedua pelaku yang diamankan, yakni RR alias Gopal, 29 warga Desa Tanjung Medan, dan TS seorang remaja yang berdomisili di PT. Mujur Lestari, Desa Tanjung Mulia.
Penangkapan kedua tersangka tersebut terjadi, pada Kamis, (8/1/2026), sekira pukul 08.00 WIB, di salah satu warung di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang layak dipercaya terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, juga diperkuat informasi pemberitaan media daring serta laporan internal Polsek Kampungrakyat.
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis menyebu, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda. Riswaldi Nainggolan beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pengintaian di sekitar lokasi, petugas mencurigai dua orang pria yang sedang duduk dan beristirahat di salah satu warung.
"Tim kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip," jelas AKP. Ilham Lubis dalam keterangan rillisnya, Kamis (8/1/2026).
Selain barang bukti sabu 8,08 gram yang dibungkus puluhan plastik klip kosong, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa plat nomor, dua unit telepon genggam, tas sandang, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Menurut Kapolsek, pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian aparat terhadap masa depan generasi muda yang terancam oleh bahaya Narkoba.
"Kami sangat prihatin, Ini menjadi alarm bagi kita semua, baik aparat, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampungrakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan.
(Kevin)


Comments