Rilis Polres Labuhanbatu Selatan, Begini Kronologi Penangkapan Penyalahguna Narkoba di Desa Rasau
TORGAMBA
suluhsumatera : Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Kamis (29/1/2026).
Tersangka ACH, 37 warga Desa Rasau, tidak berkutik usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan karena mengetahui pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba di areal perkebunan sawit di desa itu.
Benar saja, saat menggeledah tubuh tersangka ACH, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram bruto dan dua buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian bergerak cepat, tersangka ACH menunjukkan lokasi lain yang berjarak kurang lebih 20 meter dari tempat awal penangkapan.
"Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan dua buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan sempat bertemu dengan seorang perempuan yang menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki melompat ke sungai saat petugas datang,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP. Sujono dalam keterangan rillis yang diterima wartawan, Jumat (30/1/2026) malam.
Namun, setelah dilakukan penyisiran di sepanjang pinggiran sungai, petugas tidak menemukan tanda-tanda orang melompat ke sungai.
Sekira pukul 18.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labusel, bersama tersangka ACH tiba di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka ACH mengaku bahwa dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik seorang laki-laki berinisial A, yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labusel, guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi lanjutan dari masyarakat, pada Jumat, (30/1/2026) sekira pukul 15.30 WIB, telah ditemukan seorang laki-laki hanyut di sungai yang diketahui berinisial A diduga terkait dengan peristiwa itu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari Narkoba.
(Kevin)


Comments