Usai Viral Bentang Spanduk Kritikan Bebasnya Narkoba, Polsek Bilah Hilir Lakukan GSN di Kediaman Terduga Bandar
LABUHANBATU
suluhsumatera : Setelah viral di media sosial aksi masyarakat yang membentang spanduk kritikan Kampung Narkoa di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir langsung menggelar patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang hasilnya nihil, Jumat (16/1/2026).
GSN itu langsung ditujukan di kediaman AS alias Ganda yang selama ini diduga sebagai bandar sabu di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.
Hasil yang didapatkan personel kepolisian dalam GSN itu hanya bekas konsumsi sabu, seperti plastik klip transparan, pipet alat hisap. Sedangkan fokus tujuan yakni AS tidak ditemukan di lokasi.
Dalam gelar GSN yang tidak membuahkan hasil itu melibatkan personel Polsek Bilah Hilir, Ipda. RM Sihombing (Kanit Reskrim), A. A Rumahorbo (Kasubsektor Pangkatan), dan dibantu juga dari Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda. S. Ginting.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran sabu hingga masyarakat menaikan spanduk kritikan bebasnya peredaran Nakoba yang dikendalikan AS warga Kampung Padang mengatakan, berkomitmen memberantas Narkoba.
Masyarakat pun berterimakasih atas dilakukannya GSN di Kecamatan Pangkatan, khususnya Desa Kampung Padang.
“Seingat saya ini kali kedua dilakukan tapi tidak pernah tertangkap itu yang menjadi biang kerok peredaran sabu di sini,” sebut masyarakat yang identitasnya tidak mau dituliskan di media ini.
(Azhari)


Comments