Anggaran Pelatihan BCKS di Tapsel Rp428 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Pertanyakan Efektivitas
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Disdik Tapsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.428 juta untuk kegiatan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Nilai pagu yang terbilang fantastis ini pun menuai perhatian publik.
Pelatihan bakal calon kepala sekolah sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial di lingkungan sekolah.
Program ini dirancang guna membekali peserta dengan kemampuan strategis dan operasional, pemahaman terhadap kebijakan pendidikan dan regulasi, peningkatan keterampilan komunikasi dan kolaborasi, serta kesiapan menghadapi tantangan sekolah modern.
Landasan Hukum Pelatihan
Program BCKS memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
- Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025 tentang Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Pelatihan BCKS, dan Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Regulasi tersebut mengatur secara rinci proses seleksi, pelatihan, hingga mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah, termasuk standar kompetensi dan integritas yang harus dimiliki calon kepala sekolah.
Dengan kerangka aturan yang lengkap, publik tentu berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Tapanuli Selatan.
Dugaan Pungli dan Pertanyaan Publik
Namun ditengah besarnya anggaran pelatihan tersebut, beredar kabar dan pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru honorer di salah satu SMP negeri di Sayur Matinggi.
Isu tersebut dikaitkan dengan kepemimpinan oknum kepala sekolah yang disebut-sebut telah mengikuti dan lulus dalam pelatihan bakal calon kepala sekolah.
Menanggapi polemik ini, Saparuddin Hasibuan, Aktivis LSM Gempar sekaligus Ketua Prabowo Mania 08 Padangsidimpuan, angkat bicara dan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
“Inikah hasil pelatihan bakal calon kepsek itu? Yang memakai anggaran sampai empat ratus juta lebih patut dipertanyakan. Jangan kesannya hanya ajang seremonial belaka, hanya menjalankan anggaran, namun efeknya tidak begitu maksimal dalam kemajuan dunia pendidikan di Tapsel,” tegas Sapar, Selasa (24/2/2026).
Plt. Kadis Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Efrida Yanti Pakpahan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait anggaran Pelatihan BCKS Tahun 2025, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(Baginda Ali Siregar)


Comments