Imbas Kelayakan Makanan, 47 SPPG Disetop Sementara
KOTAPINANG
suluhsumatera : Operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberhentikan sementra oleh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026.
Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja.
Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.
(*/sya)


Comments