Kodim 0209 Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Labusel, 2 Pelaku dan Puluhan Jerigen Bio Solar Diamankan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Tim dari Unit Intel Kodim 0209 Labuhanbatu mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Penangkapan dilakukan di salah satu SPBU di wilayah Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bio solar di SPBU Asam Jawa, Labuhanbatu Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Kodim kemudian melakukan pengintaian di lokasi.
"Kami dari Unit Intel Kodim Labuhanbatu mengamankan terduga penimbunan bio solar subsidi di SPBU Asam Jawa, barang bukti 32 jerigen dengan kapasitas isi 30 liter per jerigen," sebut Serka Maruf kepada wartawan,” Kamis (5/2/2026).
Saat pengintaian, petugas mendapati seorang pria berinisial ASH, 36 mengendarai satu unit mobil minibus yang diduga mengangkut bio solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan, Unit Intel Kodim kembali mengamankan puluhan jerigen berisi bio solar subsidi di gudang penimbunan milik salah satu pelaku berinisial SS, 46.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 32 jerigen dengan kapasitas 30 liter per jerigen.
"Memang ada informasi dari teman-teman terkait pemberitaan BBM langka di Labusel, sehingga atas perintah komandan kami melakukan penyelidikan dan kami dapatkan hal tersebut," ungkapnya
Selanjutnya, dua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Vinsa)


Comments