Polsek Kampungrakyat Tangkap 2 Pemain Sabu, 1 Residivis
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Aparat Polsek Kampungrakyat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, dengan melakukan penggerebekan di satu rumah kontrakan di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (21/2/2026).
Dalam kegiatan ini, dua pria yakni berinisial LS, 42 dan AK alias Wawan, 31 diamankan berikut barang bukti Narkoba seberat 0,86 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Riswaldi Nainggolan beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dimaksud.
Petugas mendapati LS seorang diri di dalam kontrakan tersebut. Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan tiga plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu unit handphone Oppo A12 serta uang tunai Rp200 ribu.
Berdasatkan interogasi awal, LS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AK alias Wawan.
Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK di Dusun Teluk Panji I, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampungrakyat.
Dari tangan AK petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram bruto, empat plastik klip sedang kosong, 44 plastik klip kecil kosong, satu gunting kecil, satu kaca pirex, satu sekop, uang tunai Rp.500.000, satu dompet hitam, serta satu unit handphone.
AK diketahui merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh PN Rantauprapat.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 0,86 gram bruto, berikut satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai keseluruhan Rp.700.000 yang diduga hasil transaksi.
"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan keluarga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labusel," tegas AKP. Ilham.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus upaya preventif guna menekan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kampungrakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
(Vin)


Comments