IPM: TNI–Polisi Harus Kompak Tertibkan PETI Kotanopan, Jangan Ada Kesan Adu Kuat
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah pasukan TNI melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (24/3/2026), desakan agar langkah serupa dilakukan secara terpadu di wilayah lain pun menguat.
TNI Tertibkan PETI di Pantai Barat
Langkah tegas aparat TNI dalam menertibkan aktivitas PETI di kawasan Pantai Barat Mandailing Natal mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Penertiban tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan hutan dan sungai yang semakin parah akibat aktivitas tambang ilegal.
Namun demikian, aktivitas serupa dilaporkan masih berlangsung di wilayah Kotanopan dan Ulu Pungkut.
IPM Apresiasi, Namun Minta Penindakan Merata
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, menyampaikan apresiasi atas langkah TNI tersebut.
Ia juga menyinggung tindakan sebelumnya dari Polda Sumut yang mengamankan 14 unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Mandailing Godang, tepatnya di perbatasan Siabu, Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut Tan, penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Jangan Jadi Ajang Persaingan Aparat
Tan berharap, penertiban PETI yang melibatkan alat berat seperti ekskavator tidak menjadi ajang persaingan kekuatan antar aparat negara.
“Penertiban ini jangan sampai menimbulkan kesan sebagai persaingan atau pengamanan ‘payung’ tertentu. Harus murni demi perlindungan hutan dan ekosistem sungai,” ujar Tan, Kamis (05/03/2026).
Ia menegaskan, isu adanya “daerah payung” yang melindungi cukong-cukong PETI selama ini menjadi kecurigaan di tengah masyarakat.
Kotanopan dan Hulu Batang Gadis Masih Jadi Sorotan
Tan secara khusus meminta TNI dan kepolisian bersama-sama menindak PETI di wilayah Kotanopan, Simpang Banyak Ulu Pungkut hingga kawasan hulu Sungai Batang Gadis yang disebut-sebut terdapat sekitar 25 unit ekskavator beroperasi.
“Agar menepis kecurigaan bahwa ini hanya persaingan TNI dan Polisi, semua aparat harus bersama-sama menertibkan beko PETI dan pemiliknya di daerah Kotanopan,” tegasnya.
PETI Untungkan Cukong, Rakyat Menanggung Dampak
Menurut Tan, praktek pertambangan emas ilegal dengan alat berat hanya menguntungkan para cukong dan oknum berkepentingan.
Sementara masyarakat sekitar justru harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan bencana yang ditimbulkan.
Ia juga menyoroti bahwa kawasan tambang ilegal kerap menjadi lahan subur peredaran narkoba serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Tambang dengan ekskavator ini sangat merusak, bukan hanya lingkungan, tetapi juga perekonomian masyarakat di hilir sungai,” pungkasnya.
Penertiban terpadu antara TNI dan Kepolisian dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih demi kelestarian Mandailing Natal.
(Baginda Ali Siregar)


Comments