Klaim BPJS Rp29 Miliar Dipertanyakan, Aktivis dan Warganet Desak Audit RSUD Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Dugaan korupsi klaim BPJS senilai sekitar Rp29 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan memicu sorotan luas dari masyarakat.
Warganet dan sejumlah aktivis mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan klaim tersebut.
Isu ini semakin menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan diikuti dengan dugaan teror terhadap wartawan yang tengah menyoroti kasus tersebut.
Dugaan Manipulasi Klaim BPJS Mencuat
Kasus ini mencuat setelah sejumlah media lokal secara intens memberitakan adanya dugaan kejanggalan dalam klaim BPJS tahun anggaran 2024 yang dibayarkan pada tahun 2025.
Dalam pemberitaan tersebut, muncul dugaan bahwa data klaim pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait sistem klaim BPJS.
Sejumlah pihak menilai angka klaim yang muncul tidak sebanding dengan aktivitas pelayanan pasien yang terlihat di rumah sakit tersebut.
Warganet Pertanyakan Besarnya Klaim
Perbincangan mengenai dugaan korupsi tersebut juga ramai di media sosial. Seorang warganet bahkan mempertanyakan logika besarnya klaim yang diajukan rumah sakit.
“Warga masyarakat Kota Sidimpuan tidak habis pikir, RSUD-nya terlihat sepi tapi klaim BPJS-nya berjibun. Tidak gila saja sudah untung warga. Dugaan korupsi klaim BPJS mencapai Rp29 miliar, siapa saja yang terlibat mari kita heran,” tulisnya di akun media sosial.
Komentar tersebut mencerminkan kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan klaim layanan kesehatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Wartawan Diduga Diteror Saat Mengungkap Kasus
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa seorang wartawan yang aktif menyoroti kasus klaim BPJS tersebut mengalami intimidasi atau teror saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait kebebasan pers dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran publik.
Aktivis Hukum: Jika Wartawan Diteror, Publik Makin Curiga
Pemerhati hukum, Agus Halawa, menilai dugaan teror terhadap wartawan justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan klaim BPJS tersebut.
“Kenapa wartawan diteror saat menyoroti anggaran klaim BPJS ini. Hal itu justru menimbulkan kesan kuat adanya dugaan penyelewengan,” tegasnya.
Agus juga menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah serius untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Wali Kota Diminta Transparan dan Evaluasi Direktur RSUD
Agus Halawa mendesak Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai isu yang tengah berkembang.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya bekerja secara transparan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ia bahkan meminta agar Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan segera dievaluasi dan bila perlu dicopot dari jabatannya jika dugaan tersebut terbukti.
Selain itu, Agus juga mengusulkan agar dibentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi klaim BPJS tersebut.
Direktur RSUD Belum Beri Keterangan
Sejak Senin, 9 Maret 2026, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan berinisial SL belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan saat dikonfirmasi di kantornya.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi klaim BPJS maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik Menanti Sikap Resmi Pemerintah
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi klaim BPJS maupun dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin menuntut transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Publik berharap seluruh pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan pengelolaan anggaran daerah tetap terjaga.
(Baginda Ali Siregar)


Comments