Negeri Lama Darurat Narkoba, Peredarannya Terang-terangan, 4 Kali Penggerebekan Zonk
LABUHANBATU
suluhsumatera : Peredaran gelap narkotika jenis sabu, khususnya di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kian memprihatinkan.
Pengendali peredaran narkotika jenis sabu itu diperankan beberapa pemain, bahkan residivis kasus Narkoba, dan pemain pemula.
Info yang dihimpun, seorang residivis bertugas sebagai pengantar di kios-kios, dan dilanjutkan ke para pengedar yang berlokasi di tempatnya masing-masing, diantaranya Lingkungan Pirbun, dan Kampung Nelayan di Kelurahan Negeri Lama.
Masyarakat Lingkungan Pirbun resah atas tindak-tanduk para pemain dan pengedar sabu di lingkungan setempat yang melakukan transaksi sabu ramai di dekat rumah ibadah (masjid).
"Siang malam di sini melakukan transaksi sabu-sabu, bahkan sampai Subuh. Para penikmat barang haram itu berdatangan bukan warga sini (Pirbun) pembelinya orang dari luar,” sebut warga yang alasan keamanan identitasnya tidak mau dituliskan, (2/3/2026).
Berbeda halnya di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Masyarakat setempat juga sangat resah peredaran sabu kian semakin meningkat, dan kejahatan pencurian kerap terjadi akibat pengaruh pecandu barang haram sabu tersebut.
"Peredaran sabu jelas terang-terangan sekarang di lingkungan ini, bahkan para pecandu itu juga ada seorang wanita yang datang untuk membeli,” ucap AR warga Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama.
Ditambahkannya, belum lama ini juga Sekolah Dasar Negeri itu juga jadi sasaran maling, diduga akibat pengaruh dari sabu..
Peredaran sabu yang meresahkan masyarakat Kelurahan Negeri Lama itu tidak jauh dari Kantor Polisi Sektor Bilah Hilir, hanya berjarak kurang lebih 1 Km.
Anehnya lagi, yang menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat setempat, pihak Polsek Bilah Hilir beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan berkali-kali di lokasi tersebut ,namun tidak pernah membuahkan hasil alias zonk.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. Armen Faisal saat dilakukan konfirmasi terkait Kelurahan Negeri Lama darurat Narkoba, serta telah disampaikan para terduga pelaku yang melakukan transaksi di wilayah tersebut.
“Terimakasih informasinya. Kami butuh kerjasamanya untuk mengungkap kasus narkoba di wilkum Polsek Bilah Hilir,” ucapnya, Senin (2/3/2026).
Disinggung, para pemain yang menjalankan bisnis haram peredaran sabu yang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kelurahan Negeri Lama itu adalah residivis Narkoba, ia mengatakan. “Insyaallah, saya sudah sampaikan untuk lebih profesional lagi ke personil, sehingga ketika dilakukan GSN membuahkan hasil.”
(Azhari)


Comments