Nyaris Dihajar Massa, Warga Silangkitang Tangkap Terduga Pencuri HP yang Meresahkan
SILANGKITANG
suluhsumatera : Warga Dusun Suhut, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone, Sabtu (28/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, di rumah seorang warga bernama No, di Dusun Suhut Barat, Desa Rintis. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh anak korban yang melihat seorang pria masuk ke dalam rumah.
Melihat hal tersebut, anak korban segera memberitahukan kepada abangnya serta warga sekitar. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah dan memergoki terduga pelaku sedang mengambil satu unit handphone merek Oppo. Warga langsung mengamankan pelaku di lokasi.
Selanjutnya, warga membawa terduga pelaku ke rumah Kepala Dusun Suhut Tengah, Kamri. Sekitar pukul 16.30 WIB,
“Ia benar, ada pencurian kemarin di rumah salah satu warga, satu orang diamankan warga dan barang buktinya handphone dan charger,” ucap Kadus, Kamri, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2026).
Usai diamankan ke rumah Kadus, pihaknya kemudian menghubungi Polsek Silangkitang untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ditanya diakui pelakunya bahwa ia mencuri, handphone di titip dirumah temannya, kemudian diambil, setelah itu kami langsung menghubungi polisi dan mengantar pelaku ke Polsek Silangkitang,” ungkapnya.
Petugas piket bersama unit Reskrim kemudian menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku telah diamankan warga dan sempat terjadi kerumunan massa.
Polisi kemudian mengamankan pelaku serta melakukan interogasi awal. Dari hasil interogasi singkat, pelaku berinisial Al alias Edo, 33 warga Dusun Suhut Utara, Desa Rintis, mengakui perbuatannya mencuri handphone dari rumah korban. Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Silangkitang sekitar pukul 17.45, WIB untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Silang Kitang, Iptu. Rijal membenarkan peristiwa yang terjadi, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Saat ini proses lidik oleh unit reskrim
Terima kasih,” ucap Kapolsek dengan singkat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merek Oppo dan satu buah charger.
(Vin)


Comments