Penanganan Kasus Limbah Medis di Puskesmas Aek Batu Mandek, Aktifis akan Demo
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kasus limbah medis yang berserakan di Puskesmas Aek Batu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang menjadi temuan beberapa wartawan, pada Selasa (20/1/2026) lalu, dituding dibiarkan begitu saja.
Hal tersebut disampaikan seorang aktifis dari Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (LPPLH) Labusel, Syahbana Siregar ketika berbincang dengan wartawan.
“Sudah dua bulan kan bang, namun sampai hari ini kasus itu belum jelas, ntah sudah di selidiki oleh DLH atau APH kami tidak tahu, saya rasa terjadi pembiaran pada kasus ini yang benar-benar fatal,” ucap Budi panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Budi akan melakukan aksi atas kasus tersebut, untuk mendesak APH menyelidiki kasus tersebut.
“Senin Kami akan buat surat pemberitahuan untuk demo agar kasus itu di selidiki,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, limbah medis yang diduga berasal dari Puskesmas Aek Batu, Kec. Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, ditemukan berserakan di pekarangan Puskesmas setempat.
Berdasarkan temuan wartawan di lapangan, sejumlah limbah medis terlihat bercampur dengan sampah rumah tangga didalam tong sampah. Limbah tersebut diantaranya berupa alat suntik, botol infus, perban bekas pakai yang masih terdapat bercak darah.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 tahun 2020 serta Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pembuangan limbah medis sembarangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Limbah medis termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Menanggapi temuan tersebut, sebelumnya Kepala Puskesamas Aek Batu, melalui petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah limbah medis yang berserakan bukan dari Puskesmas mereka.
“Kalau kami memiliki limbah medis yang teratur pak, seperti domestik, medis dan infeksius, diluar itu bukan punya kami,” sebut Hotma, ketika ditanyai wartawan, Selasa (20/1/2026).
(Vin)


Comments