Amin Wahyudi Harahap: Lagu Siti Mawarni untuk Komitmen Pemberantasan Narkoba
KOTAPINANG
suluhsumatera : Nama entrepreneur yang juga creativepreneur Labuhanbatu Raya, Amin Wahyudi Harahap tengah menjadi buah bibir, akhir-akhir ini.
Bukan tentang cerita sukses bisnis Warung Kopi Gelas Batu miliknya, melainkan lagu berjudul "Siti Mawarni" yang baru-baru ini viral di berbagai paltform media sosial.
Amin Wahyudi Harahap kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) mengatakan, gubahan lagu "Siti Mawarni" berangkat dari keprihatinannya atas maraknya peredaran Narkoba.
Ia merasa Narkoba seakan tidak ada habis-habisnya, meski pelakunya berulang-kali ditangkap.
Ternyata keprihatinan Amin sapaan akrab pria ini, sama dengan mayoritas masyarakat, sehingga dalam hitungan hari saja lagu tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Menurutnya, trendingnya lagu tersebut menjadi bukti keresahan masyarakat terhadap peredaran Narkoba.
"Masyarakat resah, karena khawatir anak-anak mereka terlibat penggunaan Narkoba. Ada juga yang resah karena banyaknya pencuri dan jambret akibat maraknya Narkoba. Pecandu Narkoba nekat mencuri sawit, terong, cabai, sepeda motor, bahkan besi kuburan seperti di Kota Medan pun dicuri. Ini sangat mengerikan," ujarnya.
Dia berharap, lagu "Siti Mawarni" menjadi komitmen bersama aparat berwenang, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba.
Menurutnya, jika tidak cepat diberangus, Indonesia terancam akan kehilangan generasi emas, seperti yang diidam-idamkan.
Di Kab. Labusel sendiri, upaya pemberantasan Narkoba secara jor-joran telah dilakukan Polres Labuhanbatu Selatan melaui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran.
Berdasarkan rilis tertulis Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Sujono, Senin (27/4/2026), Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026.
Sebanyak 594 laporan polisi telah berhasil diungkap dengan total 701 pelaku diamankan, mulai bandar, pengedar, hingga pengguna.
Dijelaskan, dalam empat tahun terakhir ini aparat Satres Narkoba Polres Labusel telah meringkus 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pemakai sabu-sabu dari berbagai wilayah di Kab. Labusel.
"Selama empat tahun terakhir kami terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Tercatat ada 594 kasus yang berhasil diungkap, yakni 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pemakai dengan bukti yang diamankan mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi," katanya.
AKP. Sujono menegaskan, penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi ada masa depan yang kami selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
(*/sya)



Comments