Cabuli Anak Dibawah Umur, Pekerja Hote di Kotapinang Diringkus Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang pria berinisial LMS, 23 pekerja salah satu hotel di Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, diringkus aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Peristiwa dugaan cabul tersebut dilakukan LMS, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari lalu, di kawasan mess karyawan hotel tempatnya bekerja.
Semula pelaku mengajak korban berkeliling di sekitar pusat pertokoan Kotapinang, pada Jumat malam (27/3/2026). Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut ke tempat tinggalnya di mess karyawan hotel.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan cara memaksa korban meskipun sempat mendapat penolakan. Korban bahkan sempat berada di lokasi tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena membujuk rayu korban dengan dalih hubungan pacaran,” jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Elimawan Sitorus, SH, MH dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga yang curiga karena korban tidak pulang selama beberapa hari.
"Setelah menerima laporan, personel kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP. Elimawan.
Pengungkapan kasus ini semakin menguat setelah keluarga korban mendatangi pihak hotel dan berkoordinasi dengan kepolisian, hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku dan satu stel pakaian.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa,” tegasnya.
(*/sya)


Comments