Gemppar Geruduk Kantor Pertanian dan Kejaksaan Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggeruduk Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangan massa Gemppar meminta Kadis Pertanian, Huzairin untuk menjelaskan terkait mobil dinas penyuluhan yang dipinjam pakaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, sementara anggaran perawatan mobil tersebut masih dialokasikan oleh Dinas Pertanian.
Sedangkan mobil sudah dua tahun digunakan oleh kejaksaan.
"Kami minta klarifikasi Kadis Pertanian Asahan, agar menjelaskan kenapa mobil dinas dipinjam pakaikan pada Kejaksaan. Namun, biaya perawatan masih ada dianggarkan oleh dinas. Sementara mobil sudah tahuna dipakai oleh lembaga vertikal,” tanya Ketua Gemppar Asahan, Raihan R. Panjaitan dalam orasinya.
Selain itu, kata Raihan Panjaitan, kenapa mobil penyuluhan dipinjam pakaikan kepada kejaksaan selama lima tahun. Apakah dinas tidak perlu dan tidak memakai lagi untuk operasional kegiatan.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, akhirnya massaa diterima oleh Kabid Ketahan Pangan Dinas Pertanian, Abdul Rasyid. Dalam jawabnya, Rasyid akan menyampaikan tuntutan gemppar pada Kadis Pertanian.
Tidak ppuas dengan jawaban Kabid Ketahanan Pangan, massa kembali bergerak menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W. R. Supratman, Kisaran.
Disini massa meminta penjelasan kejaksaan, terkait adanya peminjaman mobil Minibus BK 1083 V dan Microbus BK 7009 V yang dipakai untuk membawa tahanan. Padahal sudah ada anggaran masing-masing lembaga vertikal untuk menunjang kinerja.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian, akhirnya massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung. Dalam jawabannya, Heriyanto mengaku kalau dua mobil dinas dipinjam pakai pada Pemkab Asahan sudah sesuai prosedur.
"Mobil dipinjam pada Pemkab Asahan untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Mobil dibranding logo Kejaksaan untuk mempermudah aktivitas kinerja Kejaksaan Negeri Asahan,” jelas Kasi Intel.
Sebenarnya, kata Kasi Intel, mobil dinas pengangkut tahanan kejaksaan ada tiga unit. Namun dua unit rusak tidak layak pakai, makanya meminjam pada Pemkab Asahan.
“Sudah kami sampaikan pada pimpinan untuk membeli dua unit mobil pengangkut tahanan. Namun, hingga kini belum datang. Makannya kami untuk sementara meminjam mobil Dinas Pertanian Pemkab Asahan,” terang Kasi Intel.
(hendri)


Comments