Kapolres Labuhanbatu Komit Berantas Narkoba, PMII Sumut Apresiatif
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Langkah tegas ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari PKC PMII Sumatera Utara melalui Feri Setiawan Wakil Ketua III dalam keterangannya kepada media.
Feri menjelaskan, keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap puluhan kasus dalam waktu relatif singkat merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
"Ini adalah capaian yang patut diapresiasi. Kami melihat ada keseriusan dan konsistensi dari Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba. Harapannya, langkah ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Wahyu Endrajaya, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman."
Dengan capaian ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen untuk terus menggencarkan perang melawan Narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(*/ril)


Comments