Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Dicopot
RIAU
suluhsumatera : Kapolda Riau, Irjen. Herry Heryawan lmencopot Kapolsek Panipahan, Iptu. Robiansyah dan Kanit Reskrim, Ipda Rahmat Ilyas.
Langkah tegas Kapolda ini menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, beberapa hari terakhir.
Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi institusi. Langkah ini juga menjadi wujud tanggung jawab atas dinamika kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami,” ujar Kapolda Riau, Minggu 12 April 2026.
Ia menegaskan setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan. Tanggung jawab tersebut termasuk dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi,” katanya.
Kapolda juga memastikan pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi peristiwa tersebut. Polda Riau langsung bergerak cepat sejak awal kejadian.
Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi. Mereka mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berdialog untuk meredam situasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya cepat untuk menenangkan masyarakat. Selain itu, langkah ini bertujuan mencegah eskalasi lanjutan.
“Kami bergerak cepat sejak awal. Wakapolda Riau, Irwasda, dan Kabid Propam bersama Bupati turut menuju Panipahan,” jelas Kapolda.
Mereka memastikan seluruh langkah penanganan berjalan optimal serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan merupakan bagian dari penguatan pengendalian situasi.
“Kami ingin memastikan situasi tetap terkendali. Seluruh permasalahan harus ditangani secara komprehensif,” ungkapnya.
Saat ini, kondisi di Panipahan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat pun kembali berjalan normal. Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan.
“Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegasnya.
Kapolda menekankan keresahan terhadap peredaran narkoba harus ditindaklanjuti secara serius. Namun, penanganannya harus melalui mekanisme hukum yang benar.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Penindakan akan dilakukan tegas sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” bebernya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang melanggar hukum.
(*)


Comments