13 Kali Pemkab Labusel Terima Opini WTP dari BPK
MEDAN
suluhsumatera : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera Utara yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi bergengsi tersebut diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai daerah dengan konsistensi tata kelola keuangan terbaik di Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ari Winata, didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian WTP ke-13 secara beruntun ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, disiplin, dan profesional dari tahun ke tahun.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan baik dan lancar.
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras yang terus terjaga hingga Kabupaten Labuhanbatu Selatan mampu mempertahankan WTP selama tiga belas tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan. WTP ke-13 bukan sekadar prestasi administratif, tetapi bukti konsistensi dan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan demi mendorong pembangunan daerah yang semakin maju dan dipercaya masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menyerahkan LHP kepada sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Utara, di antaranya Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.
(*/ril)

Comments