2 Orang Diciduk Polisi Saat Bawa “Paket Hijau” Pakai Becak di Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Jalan masuk menuju sebuah pesantren di Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang (30/4/2026), tidak lagi sekadar jalur warga pulang-pergi.
Di titik itu, polisi menemukan dugaan peredaran ganja yang dikemas rapi dan diangkut dengan cara yang tidak lazim, yakni menggunakan becak bermotor.
Perempuan berinisial RS, 40 dan laki-laki berinisial HK, 37 tak berkutik saat dihentikan tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan.
Dari tangan keduanya, petugas menyita satu paket besar diduga ganja yang dibungkus berlapis plastik hitam dan biru.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP. Philip Antonio Purba, menyebut penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.
“Tim melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir jalan masuk pesantren,” kata Philip dalam laporan tertulisnya, Sabtu (2/5/2026).
Di lapangan, polisi menemukan pola sederhana tapi rapi. RS diduga sebagai pembawa barang, sementara HK berperan sebagai pengantar menggunakan becak. Keduanya tidak mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HK mengaku hanya mengantar, tetapi tahu betul isi paket yang dibawanya adalah ganja milik RS. Barang itu, menurut pengakuan RS, diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit ponsel dan becak bermotor yang digunakan sebagai sarana transportasi.
Kasus ini menambah daftar panjang bagaimana narkotika kerap menyusup lewat jalur-jalur kecil yang tak terduga, bahkan di sekitar lingkungan pendidikan yang mestinya steril dari barang haram tersebut.
Polisi kini masih menelusuri jaringan di belakang kedua pelaku, sembari mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama yang disebut beroperasi dari wilayah Mandailing Natal.
(sule)


Comments