9 Bulan, Laporan Kasus Pengeroyokan Diduga Stagnan di Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Laporan kasus pengeroyokan yang dialami Asbul Waton Nasution, 44 warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Kurnia, Kisaran di Polres Asahan, diduga stagnan.
Pasalnya, laporan atas pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu hingga sekarang belum ada kepastian hukum dari Satuan Reskrim Polres Asahan.
Hingga kini, para pelaku pada kasus yang dilaporkan korban dengan Nomor LP /B//738/2025/SPKT/Polres Asahan Polda Sumut, pada 23 September 2025, belum juga ditangkap.
"Sudah sembilan bulan lamanya laporan saya mengendap di Polres Asahan. Saya melaporkan kasus pengeroyokan itu, pada Senin Tanggal 22 September 2025. Hingga 22 Mei 2026, semua pelaku masih bebas berkeliaran. Sehingga membuat saya dan keluarga ketakutan akan terulang kembali aksi mereka," ujar Asbul Waton Nasution kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), di Masjid Kisaran.
Diceritakan, pengeroyokan dialami Asbul Waton berawal dari perkelahian anaknya yang berusia sembilan tahun dengan anak pelaku berusia 13 tahun. Karena perkelahian itu, sambung Asbul Waton, anaknya pulang ke rumah sambil menangis.
"Saat itu saya sedang ambil wudhu. Karena kondisi lagi akan beribadah, saya suruh istri untuk mencari tahu kenapa anak kami menangis. Selanjutnya, saya menyusul istri keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Ternyata saat itu istri saya sedang cekcok mulut dengan anak pelaku dan keluarganya," paparnya.
Saat Asbul datang dan menanyakan apa yang terjadi, istrinya menjawab, anak mereka dicekik. Melihat itu ia langsung menghardik anak pelaku, sehingga keluarganya pun berdatangan.
"Saat saya menanyakan, orang tua anak itu dan beberapa kerabatnya langsung mengeroyok dengan memukuli saya di depan anak dan istri saya," jelas Asbul Waton.
Akibat pengeroyokan itu, Asbul Waton mengalami luka cakar dan memar pada sejumlah anggota tubuh.
"Akibat dari pengeroyokan itu, wajah, kepala, tangan dan badan saya sakit dan luka-luka. Sehingga saya ke rumah sakit dan melakukan visum langsung buat laporan ke Mapolres Asahan," beber Asbul.
"Sudah sembilan bulan lamanya kasus penganiayaan yang saya laporkan ke Polres Asahan, namun belum ditindaklanjuti. Padahal anak dan istri saya trauma dan ketakutan kalau melihat para pelaku," tegas Asbul Waton.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Imanuel Simamora, SH ketika dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) melalui WhatsApp, tidak membalas.
Sementara, Kapolres Asahan, AKBP. Revi Nurvelani, SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5/2026) melalui WhatsApp mengatakan, akan mengecek laporan tersebut.
"Terima kasih infonya. Akan kami cek pak," tulis Kapolres.
(hendri)

Comments