Kasus CSR BI-OJK Menggantung, Alpin Tanjung: Jika Tidak Terbukti KPK Harus Minta Maaf ke Bupati Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kasus dugaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret nama Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), GIP, kembali mencuat ke publik.
Nama GIP disebut dalam dugaan kasus tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi XI.
Polemik itu kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kamis (21/05/2026).
KPK Pernah Sebut 44 Anggota DPR RI
Diduga Terima Dana CSR
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
Dalam keterangannya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut sebanyak 44 anggota Komisi XI DPR RI diduga menerima aliran dana CSR BI-OJK.
Nama Gus Irawan Pasaribu disebut menjadi salah satu pihak yang turut terseret dalam perkara tersebut.
WIB dan Gempur Geruduk Kantor Bupati Tapsel
Atas dasar itu, massa dari Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) bersama Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (Gempur) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tapanuli Selatan.
Dalam aksi tersebut, massa yang sempat masuk serta sweeping di dalam kantor meminta klarifikasi langsung dari Bupati Tapanuli Selatan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus CSR BI-OJK.
Mereka juga mendesak KPK agar segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut.
Alpin Tanjung Desak KPK Bersikap Tegas
Ketua Gempur Tabagsel, Alpin Praja Tanjung, yang menjadi salah satu orator dalam aksi itu meminta KPK segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendatangi Kantor Bupati untuk meminta klarifikasi terkait namanya yang terseret dalam dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Begitu pula mendesak KPK untuk segera menangkap ataupun menetapkan tersangka apabila memang sudah terbukti,” ujar Alpin Tanjung saat diwawancarai usai aksi.
Namun demikian, Alpin juga meminta KPK berlaku adil apabila tuduhan tersebut nantinya tidak terbukti.
“Apabila memang tidak terbukti, kami minta KPK untuk meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan,” tegasnya.
Soroti Lamanya Penyelidikan KPK
Selain itu, Alpin menilai proses penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap 44 anggota DPR RI yang disebut dalam kasus tersebut berlangsung terlalu lama.
Ia mengaku masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan perkara tersebut.
"Atau jangan-jangan KPK sudah masuk angin. Wajar toh kita curiga akan hal itu, karena sudah hampir satu tahun,” ungkap Alpin.
Masyarakat Menunggu Kepastian Hukum
Alpin berharap KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan CSR BI-OJK secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Tapanuli Selatan kini menunggu kepastian hukum atas kasus yang menyeret nama kepala daerah mereka tersebut.
(BAS)

Comments