Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Penikaman di Kandang Motor Torgamba
TORGAMBA
suluhsumatera : Aparat Polsek Torgamba mengamankan SPO alias Yetno, 36 warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, dan anaknya SPT alias Tio, 18, pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan Wahyudi Kurniawan, 17 meninggal dunia mengenaskan.
Korban meninggal dunia diakibatkan luka tusuk di tubuh bagian belakang.
Pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), di halaman depan rumah seorang saksi bernama Ridwan, pada Kamis (14/5/2026) malam.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya keributan yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.
“Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP. Sunipan Gurusinga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu diduga dipicu persoalan pribadi terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban Wahyudi bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi melintas di depan rumah tersangka SPT.
Saat itu, SPT diduga melempar batu ke arah korban dan meminta mereka berhenti, namun korban bersama temannya tetap melanjutkan perjalanan.
Korban kemudian bersama rekannya mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo di Dusun Kandang Motor, untuk mengajak berjalan-jalan.
Sekira 30 menit mereka berbincang di depan rumah tersebut, datanglah SPT bersama ayahnya, SPO, menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Di lokasi itu sempat terjadi cekcok mulut. SPO disebut menanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya melalui pesan WhatsApp.
Korban membantah tuduhan tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian antara SPT dan Wahyudi.
Saat situasi memanas, saksi Ridwan sempat mencoba melerai. Namun karena anaknya diduga tidak mampu mengimbangi korban, SPO kemudian disebut turun tangan sambil membawa pisau dan langsung menikam bagian punggung kiri belakang korban.
“Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi,” terang Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi personel Polsek Torgamba. Dipimpin langsung Kapolsek AKP. S. Gurusinga bersama jajaran Reskrim dan personel piket SPK, polisi bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan cepat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di sekitar TKP, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun keduanya tidak berada di tempat. Pihak keluarga selanjutnya diminta agar kooperatif menyerahkan pelaku.
Sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban mengalami luka tusuk benda tajam di bagian punggung kiri belakang yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Model Cikampak guna dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter jaga Dr. Nurhayati.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga membawa jenazah pulang ke rumah duka dan direncanakan dimakamkan, pada Jumat (15/5/2026), di pemakaman umum Dusun Cinta Makmur.
Kapolsek Torgamba AKP. S. Gurusinga menegaskan, saat ini kedua tersangka beserta para saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan membawa penyesalan berkepanjangan,” tutup AKP S Gurusinga.
(Vin)


Comments