Polsek Jajaran Polres Labusel Sosialisasi ke Warga Antisipasi Pencurian Sawit
KOTAPINANG
suluhsumatera : Mengantisipasi maraknya pencurian buah dan brondolan kelapa sawit sejumlah Polsek jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melakukan sosialisasi dengan stakeholder terkait.
Kegiatan tersebut digelar Kapolsek Kampungrakyat AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH, Kapolsek Silangkitang Iptu. Rijaldi, SPsi, SAP, dan Kapolsek Kotapinang, AKP. Maruli Tua Siregar, SH, MH di wilayah hukum masing-masing, Kamis (7/5/2026).
Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan 10 perusahaan perkebunan di Aula Polsek, Jalinsum Tolan, Desa Pekan Tolan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan terkait penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan KUHP terbaru. Kapolsek menerangkan, saat ini perkara Tipiring dapat diproses dengan nilai kerugian mulai Rp500 ribu.
"Tujuan rapat koordinasi ini untuk membahas upaya pencegahan terhadap pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Kampungrakyat, sehingga ke depan angka pencurian dapat diminimalisir," ungkapnya.
Disebutkan, setiap kasus pencurian yang telah diserahkan ke Polsek Kampungrakyat lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses secara hukum dan dilengkapi administrasi penyidikannya sebelum disidangkan.
Tidak hanya kepada pelaku pencurian, Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk menindak para penadah hasil curian buah dan brondolan kelapa sawit yang selama ini diduga menjadi salah satu faktor masih maraknya aksi pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Silangkitang Iptu. Rijaldi, SPsi, SAP bersama unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, pelaku usaha penampung buah kelapa sawit hingga pemilik kebun menggelar rapat koordinasi terkait pencurian buah kelapa sawit, penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Aula Wiyata Praja Kantor Camat Silangkitang.
Ia menyampaikan, persoalan pencurian buah kelapa sawit, Narkoba, dan Karhutla memiliki keterkaitan yang erat, terutama karena wilayah Kec. Silangkitang merupakan kawasan perkebunan.
"Selama tahun 2026 hingga April, kasus pencurian buah kelapa sawit tercatat sudah tiga kali terjadi. Memang belum meningkat signifikan, namun tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujar Iptu. Rijaldi.
Ia menegaskan, salah satu langkah utama untuk menekan aksi pencurian sawit adalah dengan menertibkan para penampung buah kelapa sawit dan pemilik ramp agar tidak menerima buah yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kami berharap para pelaku usaha penampung sawit, pemilik ramp dan pemilik kebun pribadi lebih kooperatif. Jangan sampai ketika sudah terjadi persoalan, baru membutuhkan bantuan pihak kepolisian," katanya.
Tokoh masyarakat setempat, RM Murno juga menyoroti pentingnya pendataan terhadap para penampung buah sawit guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Langkah serupa dilakukan Kapolsek Kotapinang, AKP. Maruli Tua Siregar, SH, MH. Ia silaturahmi dan sosialisasi terkait pencurian buah sawit, penadah hasil curian, tindak pidana narkoba, serta kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kelurahan dan aula kantor desa yang berada di seluruh Kec. Kotapinang.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kotapinang.
"Permasalahan pencurian buah sawit, penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen yang ada," katanya.
Ia juga mengingatkan para pemilik ramp dan pengepul sawit agar tidak menerima buah sawit yang diduga hasil tindak pidana. Menurutnya, penadah memiliki peran besar dalam rantai kejahatan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat dan perusahaan perkebunan.
(*/sya)

Comments