Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Hutaimbaru dan Tokoh Masyarakat Sisir Lokasi Diduga Sarang Narkoba
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru bergerak cepat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) bersama tokoh masyarakat dan aparat lingkungan, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, IPTU Ahmad Edi Sitompul, S.H bersama personel Polsek Hutaimbaru dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Kapolsek mengatakan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba membutuhkan kekuatan bersama. Kami mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga untuk bergandengan tangan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Iptu. Ahmad Edi Sitompul.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan takut melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hutaimbaru. Mari kita jaga kampung ini bersama, karena narkoba adalah musuh kita semua,” tambahnya.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan sekitar pukul 09.00 WIB, sebelum tim bergerak menuju lokasi sasaran. Dalam penyisiran tersebut, petugas turut didampingi tokoh masyarakat Ali Muda Harahap dan Kepala Lingkungan VII Hutaimbaru, Ali Amri.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu berupa bong serta pondok-pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tokoh masyarakat dan aparat lingkungan setempat mengapresiasi langkah cepat Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Hutaimbaru, dalam merespons keresahan warga terkait peredaran Narkoba.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 11.00 WIB, dalam situasi aman dan kondusif.
Polisi memastikan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Hutaimbaru akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama masyarakat.
(sule)

Comments