Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Sekira pukul 20.00 WIB, hujan deras yang sejak sore mengguyur Kota Padangsidimpuan, akhirnya reda.
Namun malam itu, yang turun bukan hanya air dari langit, tetapi juga kemarahan warga yang sudah lama tertahan.
Satu per satu warga berjalan menuju Masjid Masjid Nurul Iman di Jalan Alboin Hutabarat, Rabu malam (06/05/2026).
Bukan untuk sekadar salat berjamaah, melainkan untuk satu tujuan besar, menyelamatkan kampung mereka dari ancaman Narkoba.
Di masjid itu, warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, berkumpul dalam pertemuan percepatan pemberantasan Narkoba.
Tokoh masyarakat, kaum ibu, alim ulama, aparat kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Narkotika Nasional, hingga unsur pemerintah kota hadir dalam satu suara Narkoba sudah terlalu dekat, dan kampung ini tidak boleh dibiarkan menjadi pasar gelap.
Bukan tanpa alasan warga gerah. Sepanjang tahun 2026, kawasan Gang Dame II (Kampung Darek), Jalan A. Hutabarat, sudah dua kali menjadi lokasi temuan besar narkotika jenis ganja.
Pertama, ditemukan 24 ball ganja tidak bertuan di samping rumah warga. Lalu, lebih dari 2 kilogram ganja kembali disita dari satu rumah kontrakan di lokasi yang sama.
Temuan berulang itu membuat warga sadar, Narkoba bukan lagi ancaman dari luar tetapi sudah masuk ke halaman rumah mereka sendiri.
Spanduk penolakan pun bermunculan di sepanjang jalan. Tulisan keras terpampang jelas, "Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa, Boikot dan Usir dari Kampung Kita."
"Kami Masyarakat Kelurahan Wek VI Menolak Keras Peredaran Narkoba di Kampung Kami.”
Bagi warga, itu bukan sekadar tulisan, melainkan peringatan.
Alim ulama setempat, Zainal Abidin Siregar, dengan suara berat menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.
“Anak-anak sudah mulai melawan orang tua. Harapan kami, jangan jadikan kampung kami ini pasar Narkoba yang sengaja dikondisikan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak setengah hati.
“Kami berharap penegak hukum lebih tegas dan bersih untuk membantu memberantas narkoba di kampung kami.”
Hasil pertemuan malam itu melahirkan sikap tegas. Warga bersama tokoh masyarakat sepakat memberi peringatan keras kepada para bandar dan pengedar agar menghentikan seluruh aktivitas transaksi Narkoba di wilayah mereka.
Jika tidak diindahkan, masyarakat siap melakukan boikot sosial hingga mengusir pelaku dari kampung.
Menanggapi suara warga yang mulai meledak, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP. Juli Purworno, menjawab dengan nada tegas dan berapi-api.
"Kami siap bersama masyarakat memberantas Narkoba. Jika ada oknum anggota saya yang bermain narkoba di wilayah ini, tangkap dan serahkan ke Polres Padangsidimpuan," tegasnya.
Pernyataan itu langsung disambut serius oleh warga yang selama ini menunggu keberanian aparat untuk benar-benar berdiri di garis depan.
Malam itu, Masjid Nurul Iman bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga saksi lahirnya perlawanan.
Karena ketika ibu-ibu mulai bersuara, alim ulama turun tangan, dan warga memilih melawan, itu berarti Narkoba bukan lagi sekadar masalah hukum tetapi sudah menjadi perang untuk menyelamatkan masa depan kampung.
(sule)

Comments