GEMPPAR Geruduk Kantor Kejari, Laporkan Disporapar Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPAR) Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Asahan, Selasa (5/6/2026).
Massa datang meminta Kejari Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum mantan Kadisporapar dan oknum Kabid Olahraga.
Mereka menuding, di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) banyak dugaan korupsi dana hibah pada Cabang Olahraga (Cabor) yang diberikan setiap tahun.
"Kami minta Kejaksaan Negeri Asahan segera memanggil dan memeriksa mantan Kadisporapar dan Kabid Olahraga," tegas Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Selain itu, kata Raihan, kedatangan mereka ke Kantor Kajari Asahan ini, untuk melaporkan secara resmi semua kasus dugaan korupsi yang ada di Disporapar.
"Gemppar hari ini, secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi Disporapar ke PTPS. Semoga laporan kami segera diproses," tegas Raihan Panjaitan.
Sementara, Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH yang menerima aksi tersebut menyampaikan, agar massa memasukkan laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada.
"Silahkan adik-adik mahasiswa melaporkan kasus dugaan korupsi Disporapar Asahan ke PTSP Kejari Asahan. Kalau sudah dilaporkan, akan segera kita proses untuk dilakukan penyelidikan," ujar Kasi Intel.
Hari itu juga Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan melaporkan secara resmi Kasus dugaan korupsi pada Disporapar ke PTSP Kejari Asahan.
(hendri)

Comments