Operasi Antik Toba 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sebanyak 36 tersangka diringkus aparat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek jajaran dari 30 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Antik Toba 2026.
"Sama dengan Operasi Antik Toba tahun 2025 lalu, pada operasi tahun ini Polres Labuhanbatu Selatan juga berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan Narkoba dari berbagai wilayah di Kab. Labusel," ungkap Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol. Moch. Guntur didampingi Kasatresnarkoba, AKP. Sahat M. Lumban Gaol dan sejumlah PJU di Mapolres, Rabu (3/6/2026).
Dijelaskan, tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari, tujuh berstatus sebagai bandar, 28 pengedar, dan seorang pengguna. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebut dia, total 189 gram lebih sabu-sabu.
Lebih jauh dikatakan, dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Selatan menempati peringkat tiga dalam pengungkapan kasus dengan Polres imbangan se Sumatera Utara.
Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan lanjutnya, Polres Labuhanbatu Selatan berada pada peringkat lima.
"Kedepannya kerja sama dengan stake holder akan terus ditingkatkan untuk menanggulangi agar peredaran Narkoba bisa ditangani bersama, khususnya untuk pencegahan," imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, jika menemukan hal-hal berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan 3C agar menghubungi Call Center 110.
Menurutnya, layanan ini beroperasi selama 24 jam untuk menerima berbagai aduan masyarakat.
"Dalam Operasi Antik Toba 2025, ada tiga kasus yang diungkap atas laporan warga melalui Call Center 110," timpal Kasatresnarkoba, AKP. Sahat M. Lumban Gaol.
(*/sya)

Comments