Program ASRI Diduga Diabaikan, Kadis PUTR Padangsidimpuan Diminta Dievaluasi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, diminta segera memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait kinerja yang dinilai tidak menjalankan Program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PKB, Ipong Dalimunthe, SE, saat melakukan pengawasan langsung ke Kantor Dinas PUTR yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ipong, kondisi lingkungan kantor PUTR sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penataan lingkungan dan pembangunan daerah.
"Miris melihat kondisi kantor PUTR saat ini. Sulit dipercaya ini merupakan kantor dinas. Halamannya dipenuhi rumput liar yang tingginya hampir setara orang dewasa. Tidak terlihat adanya perawatan maupun perhatian terhadap kebersihan lingkungan kantor," tegasnya.
Program ASRI Dinilai Tidak Berjalan di Lingkungan PUTR
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.11/889/SJ yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk mendukung dan melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Program tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan selama 30 menit setiap hari Selasa sebelum memulai aktivitas kerja.
Namun, Ipong menilai pelaksanaan program tersebut tidak terlihat di lingkungan Dinas PUTR Padangsidimpuan.
Padahal, kata Ipong, Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga telah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rutin melaksanakan kegiatan gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan kantor.
"Apa yang dikerjakan selama ini? Pemerintah Kota sudah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan kebersihan dan gotong royong. Namun fakta di lapangan menunjukkan program itu seolah tidak dijalankan oleh Dinas PUTR," ujarnya.
Kinerja Kadis PUTR Diminta Dievaluasi
Ipong yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara menilai kedisiplinan seorang pimpinan dapat dilihat dari kemampuannya mengelola dan menjaga lingkungan kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan yang membidangi pemerintahan, ia menegaskan bahwa kondisi lingkungan kantor yang semrawut mencerminkan lemahnya pengawasan dan penataan internal.
"Kondisi kantor PUTR sangat disayangkan. Selain rumput liar yang menjulang tinggi, juga terlihat sampah yang berserakan di sejumlah titik. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta rendahnya perhatian terhadap penataan lingkungan kantor," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan peran strategis Dinas PUTR sebagai salah satu OPD vital yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah di Kota Padangsidimpuan.
Minta Walikota Bertindak Tegas
Atas dasar itu, Ipong mendesak Wali Kota Padangsidimpuan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja jajaran Dinas PUTR, khususnya pimpinan instansi tersebut.
Ia menilai evaluasi perlu dilakukan demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal serta program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik hingga ke tingkat OPD.
"Saya meminta Pak Wali Kota segera memerintahkan Sekda untuk memanggil Kepala Dinas PUTR. Lakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas dan program yang telah ditetapkan pemerintah, maka harus ada tindakan tegas, termasuk pencopotan dari jabatan," pungkasnya.
(BAS)

Comments