GEMPPAR Demo Kantor Bupati dan Kejari Asahan, Minta Kadis Perhubungan Dicopot
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Asahan, Rabu (22/7/2026).
Mereka meminta Kadis Perhubungan untuk mundur dari jabatan, karena dinilai tidak beres bekerja sebagai pimpinan di dinas tersebut.
"Hal itu terbukti dengan dicabutnya Akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Dinas Perhubungan Asahan. Akibatnya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji tersebut hilang," tegas Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Setelah beberapa jam orasi di depan Kantor Dishub Pemkab Asahan, Jalan Abdi Satya, Kisaran, massa akhirnya diterima oleh Kabid Manajemen Rekayasa Dishub Pemkab Asahan, Zakaria Tarigan.
Namun kehadiran Zakaria Tarigan tidak dapat menjawab semua apa yang diharapkan para mahasiswa yang berdemo.
"Saya tidak berani menjawab satu pertanyaan pun. Karena tidak ada izin dari Kadis Perhubungan," ujar Zakaria Tarigan.
Tidak puas dengan jawaban Zakaria Tarigan, massa akhirnya melanjutkan aksi di Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami minta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan Asahan. Dia kami nilai tidak layak jadi Kadis. Tidak becus bekerja," tegas Korlap Aksi GEMPPAR, Arman Maulana Siregar dalam orasinya.
Setelah beberapa jam orasi, tidak ada satupun pejabat Pemkab Asahan yang menerima. Sehingga massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Mereka meminta Kejari Asahan memeriksa adanya ndikasi KKN di Dinas Perhubungan Pemkab Asahan, terkait proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dan mendapatkan Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.
"Kami juga meminta Kejari Asahan untuk segera memeriksa dugaan biaya pengeluaran perjalanan dinas disinyalir fiktif di Dinas Perhubungan Pemkab Asahan Tahun 2023 hingga Tahun 2025," tegas Arman Siregar.
"Meminta dan mendesak Kejari Asahan untuk memeriksa semua rekanan proyek kegiatan pengadaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU ), pengadaan penambahan paku jalan, pengadaan marka jalan dan pengadaan papan nama jalan yang terindikasi tidak standar (SNI). Semua dikerjakan diduga cacat mutu dan dipasang di kecamatan sudah hancur," tegas Raihan Panjaitan.
Mereka akhirnya diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Asahan, Fahri, SH, MH. Dalam jawabannya, Kasi Intel mengaku akan menindaklanjuti semua aspirasi massa.
"Kami dari Kejari Asahan, akan menindak lanjuti aspirasi adik-adik mahasiswa yang ada di pernyataan sikap ini," tegas Fahri.
Puas mendengar jawaban Kasi Intel, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari personel Polres Asahan.
(hendri)

Comments