Lagi, Polsek Kampungrakyat Ringkus Pengedar Sabu-sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampungrakyat, Kab. Labusel, Senin (27/7/2026) sore.
Selain menangkap pelaku berinisial AGN alias Andi, 35, polisi juga menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu seberat 2,17 gram, uang tunai Rp300 ribu, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Efendi, SIK., MH, CPHR melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Muhammad Ilham Lubis, SH, Selasa (28/7) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Apma Aldon Pulungan, SH. MH bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ungkap AKP. Ilham.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,25 gram serta satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik pelaku.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, sepeda motor, serta telepon genggam.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya.
Hari itu juga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampungrakyat untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
AKP. Muhammad Ilham Lubis menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran Narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.
AKP. Ilham juga menambahkan, pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Labuhanbatu Selatan karena kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat.
(*/sya)

Comments