"Londo Ireng" Mendadak Heboh
KOTAPINANG
suluhsumatera : Beberapa hari belakangan publik heboh dengan istilah "Londo Ireng" yang diutarakan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pidatonya, baru-baru ini.
Secara harfiah Londo Ireng berarti "Belanda Hitam", ini merujuk pada tentara bayaran asal Afrika Barat di bawah KNIL, pada abad ke-19.
Julukan bagi serdadu asal Afrika Barat (seperti Ghana) yang direkrut pemerintah kolonial Belanda untuk bertempur di Nusantara, yang dikenal dalam sejarah sebagai Zwarte Hollanders (Belanda Hitam).
Kini, istilah ini berkembang menjadi sindiran bagi pihak lokal yang membela kepentingan asing.
Istilah Londo Ireng berasal dari Bahasa Jawa, di mana Londo berarti Belanda dan ireng berarti hitam.
Saat ini istilah tersebut digunakan sebagai istilah peyoratif atau sindiran untuk menyebut warga atau kelompok lokal yang dianggap berpihak, mendukung, atau menjadi "panjangan tangan" kepentingan asing alih-alih kepentingan bangsa sendiri.
Londo Ireng juga menjadi sebutan bagi orang pribumi atau tentara sewaan lokal yang membantu serta bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda.
Istilah ini menggambarkan mentalitas pihak yang secara fisik merupakan bagian dari bangsa sendiri, namun berpihak pada kekuatan luar.
Penggunaan frasa ini dihidupkan kembali sebagai metafora politik untuk mengkritik kelompok sipil atau pengamat yang dinilai kerap menyebarkan narasi pesimistis terhadap negara.
Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo menyebut Londo Ireng masih ada di negeri ini. Menurutnya, Londo Ireng itu berkamuflase atau memakai baju lain, yakni sebagai jurnalis, pengamat, dan LSM.
Presiden secara eksplisit tidak menyebut, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai Londo Ireng. Melainkan mengatakan, Londo Ireng masih ada hanya saja memakai baju lain, yakni berkamuflase pada profesi-profesi tersebut.
Walau pun dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo mempertegas pernyataan terkait LSM, yakni "Yang gaji lo siapa? yang bayar listrik lo siapa? yang bayar handphone lo siapa?".
Sejumlah pihak, termasuk kalangan pers dan pengamat, mengkritik penggunaan istilah tersebut karena dinilai berisiko menciptakan stigmatisasi terhadap fungsi kontrol sosial atau kritik yang sah dalam demokrasi.
(*)

Comments