Pilkades Serentak Labusel Bakal Terapkan e-Voting
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kab. Labusel yang rencananya akan digelar, pada 2027 mendatang, diwacanakan akan menerapkan sistem pemilihan elektronik (e-Voting).
Wacana tersebut dipertegas dengan gelaran sosialisasi dan simulasi Pilkades secara elektronik (e-Voting) yang dibuka oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang di Aula Bappeda Litbang, Rabu (29/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Wakil Ketua DPRD Labusel M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel, Wadanramil 11 Kotapinang Kapten Inf. Rahmad Hidayat, Kasi Intel Kejari Labusel Oloan Sinaga, mewakili Kapolres Labusel AKP. S. Silalahi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para camat, para Kapolsek, serta undangan lainnya.
Bupati menegaskan, pemilihan kepala desa merupakan salah satu wujud nyata demokrasi di tingkat desa.
Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus mampu menjamin asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, efisien, dan transparan.
Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting dalam pelaksanaan Pilkades.
Bupati menjelaskan, penerapan e-Voting bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di desa.
Melalui sistem tersebut, proses pemungutan dan penghitungan suara diharapkan berlangsung lebih cepat, akurat, transparan, meminimalkan potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Namun demikian, Bupati menekankan keberhasilan pelaksanaan e-Voting tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, aparat desa, hingga masyarakat sebagai pemilih.
Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan simulasi ini menjadi bagian penting agar seluruh peserta memahami mekanisme penggunaan perangkat e-Voting secara baik dan benar sebelum diterapkan pada pelaksanaan Pilkades.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan tidak ragu bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.
"Pemahaman yang baik akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang aman, tertib, lancar, dan sukses. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju, demokratis, transparan, dan berintegritas menuju Labuhanbatu Selatan yang modern," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang juga menyampaikan, setelah pelaksanaan sosialisasi dan simulasi ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan melakukan pembahasan bersama DPRD Labuhanbatu Selatan untuk menentukan sistem pemilihan kepala desa yang akan diterapkan, apakah tetap menggunakan metode manual atau beralih menggunakan sistem e-Voting.
Menurut Bupati, keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan regulasi, sarana dan prasarana, hingga kesiapan masyarakat dalam menggunakan teknologi.
Ia berharap seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan baik, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih secara demokratis serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
(*/ril)

Comments